Kapolsek Majalaya Pimpin Piket Fungsi Pemberantasan Peredaran Minuman Keras di bulan Ramadhan

    Kapolsek Majalaya Pimpin Piket Fungsi Pemberantasan Peredaran Minuman Keras di bulan Ramadhan

    Majalaya - Sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas serta kejahatan di wilayah hukum Polsek Majalaya Polresta Bandung, Personil Piket Fungsi Yang di pimpin Oleh Kapolsek melaksanakan operasi pekat dengan sasaran toko / kios yang menjual minuman keras secara ilegal di bulan Ramadhan. 15 Maret 2024.

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Kusworo Wibowo., SH.S.I.K., MH Melalui Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi SH. mengatakan Kegiatan razia minuman keras tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya aksi kriminalitas di bulan Ramadhan yang disebabkan oleh orang yang mengkonsumsi minuman keras sehingga dapat menimbulkan keresahan serta gangguan Kamtibmas ataupun kejahatan dilingkungan masyarakat Selama bulan Ramadhan berlangsung, Ujarnya

    Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi, SH, memimpin langsung kegiatan operasi miras dan berhasil mengamankan miras berbagai merk dan ratusan liter tuak dari beberapa toko penjual miras yang berada di wilayah hukum Polsek Majalaya Polresta Bandung.

    Ia juga Menegaskan Apabila warga masyarakat melihat adanya toko minuman keras buka di saat bulan suci Ramadhan ini bisa menginformasikan ke pihak kepolisian, ujarnya .

    polsek majalaya
    DFR Cangkuang

    DFR Cangkuang

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Situasi Tetap Aman, Polsek Majalaya...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Majalaya Patroli Malam Hari Antisipasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!
    POLDA JABAR BERHASIL UNGKAP KASUS BAHAN POKOK PENTING (BAPOKTING)
    Hendri Kampai: Kabinet Merah Putih, Kembali Jadi Indonesia

    Ikuti Kami